Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Putrinya

Ari Kurniawan | 3 Juli 2025 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vadel Badjideh kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan tindak asusila yang menyeret namanya sebagai terdakwa. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/7), dan menghadirkan dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum, yaitu Nikita Mirzani dan putrinya, LM.

Usai persidangan, Vadel menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keduanya. Ia mengaku telah menyampaikan secara langsung rasa penyesalannya di dalam ruang sidang.

"Assalamualaikum teman-teman, Vadel sudah tadi di dalam Vadel sudah kasih tahu ke Tante Niki juga, Vadel juga sudah kasih tahu ke Lolly juga, Vadel juga sudah minta maaf juga ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," ujar Vadel Badjideh

Dalam keterangannya, Vadel juga menyesali dampak kasus ini terhadap keluarga Nikita Mirzani, terutama keresahan yang dirasakan akibat hubungannya dengan LM di masa lalu.

"Vadel tahu gara-gara masalah ini Tante Niki juga jadi pusing, jadi sedih karena Vadel juga kemarin sama Lolly ya seperti itulah, jadi anak yang gak baik gitu di mata orang tua," kata Vadel Badjideh

Ia berharap agar proses hukum yang tengah dijalaninya bisa segera menemukan titik terang dan membawanya menjadi pribadi yang lebih baik.

"Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel, semoga selesai masalah ini dengan cepat," ungkap Vadel Badjideh

Dalam kasus ini, Vadel Badjideh menghadapi sejumlah dakwaan serius yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.

Dengan dakwaan tersebut, Vadel terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait