Pengadilan Agama Bekasi Masih Menunggu Surat Panggilan Cerai untuk Sule

Supriyanto | 9 Mei 2018 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Presenter dan komedian, Entis Sutisna bin Dodo Mulyana atau Sule digugat cerai oleh istri, Lina binti Salim ke Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat pada 26 April 2018 lalu.

Gugatan cerai istri Sule itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 3660/Pdt. G/2018/PA Cmh. Kabar tersebut diketahui dari akun gosip @lambe_turah yang memposting surat cerai tersebut.

Kabarnya, PA Cimahi memanggil Sule untuk hadir di persidangan melalui Pengadilan Agama Bekasi, lantaran Sule saat ini menetap di kawasan Bekasi.

Namun, Firris Barlian selaku Humas PA Bekasi mengaku belum menerima panggilan atas nama Entis Sutisna.

"Sudah saya cek ke koordinator relaas (surat panggilan sidang) panggilan, belum sampai delegasi panggilan dari Pengadilan Agama Cimahi atas nama Sutisna," ujar Firris Barlian kepada wartawan, Rabu (9/5).

Firris tidak berani berspekulasi soal kebenaran kabar perceraian Sule dan istri. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu.

Firris Barlian mengatakan ada kemungkinan panggilan terhadap Sule baru sampai di Pengadilan Agama Kota Bekasi beberapa hari ke depan. "Siapa tahu Jum'at sudah ada kabar kalau relaas panggilan sudah sampai," tandas Firris Barlian.

Dari informasi PA Cimahi, rencananya, sidang cerai perdana Sule akan digelar di Pengadilan Agama Cimahi pada 7 Juni 2018.

Sule dan Lina menikah sejak 21 tahun silam. Ini bukan pertama kalinya rumah tangga mereka bermasalah. Pada 2012 lalu, rumah tangga Sule dan Lina sempat dikabarkan retak akibat adanya dugaan orang ketiga. Namun, hal tersebut pun dibantah oleh keduanya.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait