Pengacara Ungkap Poin KDRT di Putusan Cerai Gracia Indri - David NOAH

Supriyanto | 11 Mei 2018 | 06:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sukarni, ibunda David NOAH, membantah putranya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Gracia Indri. Menurut Sukarni, David dan Gracia terlibat saling pukul.

Menanggapi pernyataan Sukarni, Rohman Hidayat, kuasa hukum Gracia Indri, mengatakan pengakuan pelaku dan korban pastinya akan berbeda. Rohman pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai secara objektif.

"Di mana-mana yang namanya pelaku dan korban akan selalu beda pernyataannya, pelaku akan semaksimal mungkin tidak akan mengakui dan korban akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan. Itu sudut pandangnya, kita tidak bisa melihat permasalahan ini dari sudut pandang pelaku saja, harus dua duanya juga, antara pelaku dan korban akan selalu ada. Dalam hal ini Gracia yang menjadi korban," ujar Rohman Hidayat di Trans TV, Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/5).

Setelah hakim mengeluarkan putusan cerai di Pengadilan Negeri Bale Bandung, 3 Mei 2018, pihak Gracia Indri yakin bahwa David adalah pelaku KDRT.

"Dan David adalah pelaku jelas dia akan mengelak bagaimanapun juga. Dan dihadirkan juga saksi dari David ada ibunya, ada supirnya, ada tetangganya. Sementara dari pihak Gracia itu ada temen-temennya dua orang. Kita bicara objektivitas ya," kata Rohman Hidayat.

"Kalau ibunya (David) bicara saling pukul ya biarkan saja, saya tidak mau perpanjang masalah lagi, ini sudah putusan cerai, sudah putus, sudah putusan hakim, bukan saya yang buat putusannya. Artinya hakim yang menilai selama persidangan sampai akhir ada putusan. Nah waktu kemarin putusan persidangan saya rekam itu putusan itu, ada di situ disebut KDRT dan setelah saya baca putusan seperti itu," pungkas Rohman Hidayat.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait