Digugat Cerai Istri, Ibnu Jamil Bakal Jalani Sidang Saat Bulan Ramadhan

Supriyanto | 11 Mei 2018 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ibnu Jamil digugat cerai Ade Maya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Jaenudin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa mengatakan Ade Maya mengajukan cerai pada 18 April 2018.

"Perkara diajukan oleh ibu Maya Adriani (Ade Maya) terhadap suaminya Ibnu Jamil masuk ke pengadilan. Perkara ini masuk pada tanggal 18 April 2018. Diajukan melalui pengacara," ujar Jaenudin di ruangannya, Jumat (11/5)

Jaenudin menyebut, majelis hakim menjadwalkan sidang cerai perdana Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar pada 22 Mei 2018 mendatang, bertepatan dengan bulan puasa.

"Untuk sidang perdana akan dilaksanakan tanggal 22 Mei. Kalau untuk sidang itu kan semuanya tertutup," ungkap Jaenudin.

Ini kedua kalinya Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil. Sebelumnya, Ade menggugat Ibnu pada 8 Maret 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun gugatan itu gugur karena Ade Maya tidak pernah memenuhi panggilan sidang.

Ibnu Jamil sendiri sempat mengajukan permohonan cerai pada September 2017. Namun saat proses hukum bergulir, keduanya memutuskan rujuk dalam sidang lanjutan yang digelar 30 November 2017.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait