Ketika Biduk Rumah Tangga Sule Terancam Karam

Yohanes Adi Pamungkas | 20 Mei 2018 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Biduk rumah tangga komedian Sule (41) dan Lina (41) terancam karam.

Kamis (26/4) lalu, Lina melayangkan gugatan cerai terhadap Sule di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat. Kabar tersebut kembali mencuatkan isu poligami yang sempat ramai dibicarakan beberapa tahun silam. 

Sebuah surat gugatan cerai yang ditujukan dari Lina kepada Sule tersebar di media sosial. Dilansir dari sebuah akun gosip Instagram, di surat tertanggal 3 April 2018 tertulis Lina Binti Salim mengajukan gugatan cerai dengan dibantu kuasa hukumnya, Abdurrahman T. Pratomo, SH., MH.

“Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap nama: SUTISNA BIN DODO MULYANA,” begitu penggalan isi surat tersebut.

Mengonfirmasi kebenaran kabar kurang mengenakkan tersebut, Rabu (9/5) lalu, kami mencoba menghubungi ponsel Lina. Ternyata tidak aktif.

Pun saat mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp, tidak kunjung dibalas. Beberapa waktu lalu, Lina sempat menulis kalimat dalam bahasa Sunda di status WhatssApp.

Meureudih asih, gusti janji allah moal sulaya, bener juga salah moal pahili (memohon kebaikan, janji allah tidak akan ingkar, benar dan salah tidak akan tertukar).”

(han / gur)

Penulis : Yohanes Adi Pamungkas
Editor: Yohanes Adi Pamungkas
Berita Terkait