Nasib Rumah Tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya Ditentukan Setelah Lebaran

Supriyanto | 6 Juni 2018 | 14:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar, Selasa (5/6) siang, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Pada sidang kedua hanya dihadiri Ade Maya dan kuasa hukum, sementara Ibnu ataupun perwakilannya absen.

Lantaran tak ada kabar sejak pertama digelar, sidang langsung masuk ke agenda saksi dari pihak penggugat.

"Mungkin jatuhnya saksi, ya harusnya mediasi tapi mungkin karena tergugatnya tidak hadir jadi langsung keterangan saksi," ujar Ade Maya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (5/6).

Karena pihak Ibnu Jamil tidak menunjukkan itikad baik, majelis hakim bisa mengeluarkan verstek atau langsung putusan cerai pada sidang ketiga yang dijadwalkan pada 3 Juli mendatang.

Apalagi menurut Ade Maya, Ibnu sudah menerima gugatan cerai yang diajukannya.

"Udah komunikasi, kan dari awal memang udah sepakat bercerai supaya cepat juga jadi, daripada berlarut-larut kan capek juga. Jadi ya udah dipercepat, Ibnu juga udah tahu memang udah komunikasi sama pak Agus jadi udah kesepakatan," terang Ade Maya.

"Sepertinya iya (verstek) memang sidang berikutnya itu tinggal kita melengkapi bukti-bukti, bukti surat, itu mungkin sudah bisa diputus tanggal 3 Juli, setelah Lebaran," pungkas Ade Maya.

(pri/ind)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait