Pembacaan Pledoi Tio Pakusadewo Ditunda, Ruang Sidang Riuh

Abdul Rahman Syaukani | 7 Juni 2018 | 17:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tio Pakusadewo dijadwalkan membacakan pledoi atau nota pembelaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang hari ini, Kamis (7/6). Berbeda dengan sebelumnya, kali ini raut wajah Tio Pakusadewo tampak lebih ceria dan percaya diri.

Sayang, sidang pledoi Tio Pakusadewo diputuskan urung digelar karena Hakim Ketua berhalangan hadir. "Sidang ditunda karena hakim ketua tidak ada," kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.

Sidang ditunda, suasana pun menjadi riuh. Pasalnya, pengunjung yang hadir untuk memberikan dukungan ke Tio Pakusadewo kecewa sidang ditunda.

Kegaduhan mereda setelah hakim menenangkan pengunjung sidang.

Tio Pakusadewo sebelumnya dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Aktor kawakan tersebut dinilai sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkoba.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait