Poin Penting di Sidang Kesimpulan Cerai Nicky Tirta - Liza Elly

Abdul Rahman Syaukani | 9 Juli 2018 | 20:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang cerai beragendakan kesimpulan, Nicky Tirta dan Liza Elly kompak absen di persidangan. Nicky diwakili oleh kuasa hukummya Tri Adhyaksa, sementara Liza Elly tak ada yang mewakili.

Dalam sidang kesimpulan hari ini Senin (9/7), poin pentingnya adalah perjalanan persidangan dari awal hingga sekarang, katanya mendukung gugatan cerai yang dilayangkan Nicky Tirta.

"Kesimpulan itu intinya, dari pihak penggugat adalah gugatan itu sendiri isinya terus dikaitkan dengan saksi-saksi, bukti-bukti, dan proses persidangan perkara. Sehingga mendukung suatu apa yang diharapkan oleh penggugat dalam permintaan," kata Tri Adhyaksa, kuasa hukum Nicky Tirta di PN Jakarta Selatan.

Nicky dalam sidang cerainya menghadirkan 2 orang saksi yang masih merupakan keluarga. Sedangkan Liza Elly tidak mnghadirkan saksi.

"Selama proses persidangan, penggugat, Pak Nicky Tirta menghadirkan dua orang saksi dan bukti. Sementara tergugat ibu Liza tidak menghadirkan satu orang pun dan tidak ada bukti," ucap Tri Adhyaksa.

Meski begitu, katanya, Liza Elly sebagai tergugat sempat hadir ke persidangan dan membenarkan permasalahan yang terjadi dalam bahtera rumah tangganya.

"Dari jawaban yang diberikan oleh tergugat, ibu Liza, itu membenarkan sebagian besar dari pada jawaban," ucapnya.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait