Fachry Albar Siap Hadapi Vonis Hakim Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 10 Juli 2018 | 15:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang membelit Fachry Albar kini memasuki tahap akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan vonis atau hukuman pada hari ini, Selasa (10/7).

Fachry Albar sepertinya sudah siap untuk menghadapi vonis hakim atas kasus narkoba yang menjeratnya. Dia pun mengaku banyak berdoa dengan harapan mendapatkan vonis terbaik.

"Ya berdoa saja mudah-mudahan terbaik," ucap Fachry Albar saat ditanya wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Suami Renata Kusmanto ini tiba di pengadilan sekitar pukul 13.10 WIB. Dia datang lebih dulu ketimbang  tahanan lain yang juga akan menjalani persidangan. Fachry Albar mempersiapkan mental untuk menghadapi vonis terburuk sekalipun dari hakim

"(Kalau vonis tidak sesuai) Ya jalani saja," ucap Fachry Albar sambil berjalan ke arah sel tahanan yang lokasinya berada di belakang pengadilan. 

Sampai berita ini dinaikkan, Fachry Albar masih menunggu giliran sidang.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fachry Albar dengan hukuman 9 bulan rehabilitasi dikurangi masa tahanan.

Fachry Albar dianggap melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Fachry Albar ditangkap di kediamannya di Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 14 Februari 2018. Dari tangan Fachry Albar, polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,32 gram, satu klip ganja seberat 0,32 gram, 1 calmlet, 13 dumolid, dan alat hisap.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait