Upayakan Kesepakatan Gana-Gini, Pengacara Istri Opick: Pokoknya Dibagi Rata

Altov Johar | 11 Juli 2018 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Di sela menunggu sidang putusan yang digelar dua pekan lagi, Opick dan Dian Rositaningrum mengupayakan kesepakatan harta gana-gini. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi gugatan baru yang muncul, sehingga proses perceraian menjadi berlarut-larut.

Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositanigrum menuturkan, kesepatan itu diajukan dari pihaknya. Pasalnya dari perceraian ini, anak-anak akan ikut dan tinggal bersama Dian.

"Ya dari penggugat otomatis dari klien saya. Karena kan anak ikut Mbak Dian semua, lima. Kan sudah lama mereka nikah, jadi memang ada beberapa harta yang diperoleh selama pernikahan, dan itu harus dibagi dua," kata Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7).

Harta gana-gini itu berupa sebidang tanah, rumah dan beberapa hal lainnya. Intinya semua harta bersama itu diupayakan untuk dibagi secara adil.

"Ada tanah, ada rumah, ada yayasan kalau enggak salah ya. Ada yang ditempatin sekarang, ada rumah, ada tanah, kendaraan, ya kayak gitu-gitu lah. Pokoknya dibagi rata aja," imbuh Ina.

Ismar Syafrudin, kuasa hukum Opick, masih menunggu kliennya karena belum membahas secara detail tentang keinginan itu. Namun ia juga berharap, gana-gini bisa diselesaikan secara baik.

"Kami menunggu klien kami Mas Opick, belum secara detail membicarakan kepada kami tentang keinginan dia. Yang pasti kita berharap mereka orang-orang yang paham agama, menyelesaikan baik-baik secara islami. Insya Allah semoga tidak ada benturan," ucap Ismar.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait