Sidang Kasus Narkoba Ditunda, Roro Fitria Malah Bersyukur

Abdul Rahman Syaukani | 12 Juli 2018 | 21:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Roro Fitria terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim. Pasalnya saksi yang seharusnya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kepolisian berhalangan hadir.

"Saksi berhalangan karena sedang berada di Merak, habis menangkap orang dan sedang menyeberang ke sini," ucap JPU di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7).

Mendengar keterangan JPU, hakim memutuskan untuk menunda persidangan pada Selasa, 24 Juli 2018.

"Jaksa menyatakan saksi tidak dapat dihadirkan hari ini, oke sidang kami tunda satu minggu, Selasa 24 Juli 2018," kata hakim.

Roro Fitria tidak kecewa dengan ditundanya sidang kasus narkoba yang membelitnya. Roro Fitria malah bersyukur.

"Alhamdulillah sidang ditunda karena saksi dari pihak kepolisian berhalangan hadir," kata Roro Fitria sambil meninggalkan wartawan dengan ramput dikucir belah dua.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait