Nyaleg, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Kompak Ganti Nama

Abdul Rahman Syaukani | 26 Juli 2018 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Musisi Ahmad Dhani melakukan pergantian nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang putusan yang berlangsung hari ini, Kamis (26/7), Majelis Hakim mengokohkan pergantian tersebut.

Ahmad Dhani melakukan perubahan nama asli yang tercetak di dokumen catatan sipil dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo.

"Pemohon mengajukan permohonan perubahan dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Menetapkan, memberikan izin kepada pemohon untuk ganti nama," kata hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan.

Selain Ahmad Dhani, Mulan Jameela juga melakukan pergantian nama dari Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela.

"Pemohon telah mengajukan permohonan agar namanya yang tertulis dalam dokumen-dokumen bernama Raden Wulansari agar diganti namanya menjadi Mulan Jameela," ucap hakim lebih lanjut.

Pergantian nama pasangan suami-istri ini dalam rangka pencalonan mereka sebagai anggota legislatif di Pileg 2019 mendatang.

Ahmad Dhani diketahui menjadi caleg di Jawa Timur dari Partai Gerindra. Sementara Mulan Jameela menjadi caleg di Garut, Jawa Barat.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait