Sidang Kasus Ujaran Kebencian Terdakwa Ahmad Dhani Kembali Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 20 Agustus 2018 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun sidang pada hari ini, Senin (20/8), terpaksa ditunda lantaran saksi dari pihak JPU berhalangan hadir.

"Yang satu lagi di luar kota, satu lagi belum ada konfirmasi," ucap Jaksa menjelaskan perihal absennya saksi ke persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (20/8).

Penundaan sidang kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani bukan kali ini saja terjadi. Pada Senin (13/8) lalu sidang juga sempat ditunda lantaran saksi berhalangan hadir. Dua kali Jaksa tidak bisa menghadirkan saksi ke persidangan, majelis hakim mengultimatum Jaksa dan hanya akan memberikan satu kali kesempatan lagi.

"Senin depan kesempatan terakhir untuk Penuntut Umum. Jika tidak hadir lagi, akan diberikan kepada terdakwa dan tim penasehat hukumnya untuk mengajukan pembuktian," kata hakim sebelum menutup persidangan.

Kasus ini bermula ketika akun Twitter pribadi Ahmad Dhani membuat cuitan yang diduga memuat konten ujaran kebencian yang diduga ditujukan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di momen Pilkada DKI Jakarta, 2017 lalu.

Tidak terima dengan postingan Ahmad Dhani, Jack Lapian selaku pendukung Basuki Tjahaja Purnama melaporkannya ke polisi. Sedikitnya ada 3 cuitan Ahmad Dhani yang dipersoalkan. Salah satunya adalah cuitan soal pendukung penista agama layak diludahi.

(Man/ind)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait