Ahmad Dhani Tak Kecewa Sidang Kasus Ujaran Kebencian Kembali Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 20 Agustus 2018 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (20/8), ditunda. Penyebabnya, saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa hadir ke persidangan karena tengah berada di luar kota. Sementara saksi lainnya tidak dapat dikonfirmasi.

Salah satu saksi JPU yang diminta untuk hadir memberikan kesaksiannya adalah saksi yang memiliki keahlian di bidang antropologi hukum. Majelis Hakim memberikan kesempatan sekali lagi kepada JPU untuk menghadirkan saksi. Jika kesempatan itu tidak dimanfaatkan, hakim akan memberikan kepada Ahmad Dhani dan tim pengacaranya untuk menghadirkan saksi yang meringankan.

Sidang kembali ditunda, Ahmad Dhani mengatakan dirinya tidak kecewa. "Enggak, saya orangnya sabar," ujar suami Mulan Jameela itu sambil tersenyum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Ahmad Dhani mengaku akan memanfaatkan waktu kosongnya untuk makan makanan favorit yang lokasinya berada di samping pengadilan. "Saya kebetulan suka makan di restoran dekat pengadilan, sekalian makan saja," ucap Ahmad Dhani.

Kasus ini bermula ketika akun Twitter pribadi Ahmad Dhani membuat cuitan yang diduga memuat konten ujaran kebencian yang ditujukan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di momen Pilkada DKI Jakarta, 2017 lalu. 

Tidak terima dengan postingan Ahmad Dhani, Jack Lapian selaku pendukung Basuki Tjahaja Purnama melaporkannya ke polisi. Sedikitnya ada 3 cuitan Ahmad Dhani yang dipersoalkan. Salah satunya adalah cuitan soal pendukung penista agama layak diludahi.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait