Polisikan Farhat Abbas, Ahmad Dhani Sudah Kehabisan Kesabaran

Administrator | 3 Desember 2013 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - DIMULAI dari kicauan di Twitter, konflik pengacara Farhat Abbas dengan musisi Ahmad Dhani akhirnya berlanjut ke ranah hukum.

Didampingi pengacaranya, Ramdan Alamsyah dan Yanuar Bagus Sasmito, Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/12).

Laporan bos Republik Cinta Management (RCM) itu langsung diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 ayat (3) UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo Pasal 310, 311 KUHP.

"Saya terpaksa melaporkan seorang pengguna twitter yang menurut saya cukup mengganggu," ucap Dhani kepada wartawan usai melapor.

Hal utama yang dipermasalahkan Dhani adalah kata-kata yang dilontarkan Farhat melalui akun Twitter-nya.

"Sejak September (2013) cukup menguras kesabaran. Sampai Oktober, November, sampai Desember masih nge-tweet hal-hal yang berbau fitnah, mencemarkan nama baik, menyerang kehormatan, bohong, dan lain-lain," urai pentolan band Dewa itu.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait