Ayah Asmirandah Hadir Sebagai Saksi di Sidang Pembatalan Nikah Putrinya

Administrator | 4 Desember 2013 | 13:39 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SIDANG pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12) pagi.

Seperti yang diagendakan sebelumnya, pada sidang kali ini pihak pemohon menghadirkan saksi-saksi ke hadapan majelis hakim.

Saksi pertama yang diajukan adalah Ade. SAg, selaku perwakilan Kantor Uurusan Agama (KUA) Beji, Depok, yang menjadi saksi dalam pernikahan Andah dan Jonas Rivanno, 17 Oktober lalu.

Saksi berikutnya, Famidji Zantman, ayah kandung Andah. Zantman lah yang menikahkan Andah dengan Vanno.

Zantman memasuki ruang sidang sekiitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, pria asal Belanda itu tak bersedia memberikan komentar kepada awak media.

(ari/ade)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait