Polisi Bantah Penangkapan Ozzy Albar Terkait dengan Kasus Narkoba Fachri Albar

Supriyanto | 13 September 2018 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ozzy Albar atau Fauzy Albar ditangkap pada Selasa (11/9) dini hari di Jalan Walter Mongonsidi, Jakarta Selatan. Kabar tersebut mengejutkan publik karena Ozzy Albar bukan satu-satunya putra rocker Ahmad Albar yang terlibat kasus narkoba.

Akhir tahun 2017 lalu adik kandung Ozzy Albar, Fachry Albar, lebih dulu dipenjara karena kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, beberapa minggu lalu Fachry Albar diyatakan bebas bersyarat.

Lantas, muncul dugaan Ozzy Albar sudah lama diincar polisi terkait penangkapan Fachry Albar sebelumnya. Benarkah?

"Enggak ada kaitannya, ini pengembangan informasi dari masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/9).

Argo menjelaskan, pihaknya juga tidak melakukan pengintaian hingga berbulan-bulan, seperti saat menangkap Fachry Albar.

"Enggak ada pengintaian, murni laporan masyarakat dan lansung kita tindak," terang Argo Yuwono.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dan bafang bukti yang ditemukan, Ozzy Albar terancam hukuman penjara. Ia dikenakan pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, minimal 4 tahun hukuman penjara dan paling lama 12 tahun penjara.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait