Hampir 9 Bulan Dipenjara, Begini Curahan Hati Roro Fitria

Abdul Rahman Syaukani | 11 Oktober 2018 | 12:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria mendekam di penjara sejak ditangkap di rumahnya di bilangan Ragunan, Jakarta Selatan, 14 februari 2018 lalu, akibat terjerat kasus narkoba. Sekitar 9 bulan mendekam di dalam tahanan, Roro Fitria mengungkan curahan hatinya dalam sidang pledoi atau nota pembelaan di sidang lanjutan, Rabu (10/10) kemarin.

“Saya mohon dengan sangat, saya tidak mau dipenjara yang mulia. Sembilan bulan ini saya sangat enggak kuat yang mulia,” kata Roro Fitria penuh harap, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roro Fitria mengaku psikisnya terganggu lantaran berada di dalam tahanan. Dia ingin kasus narkoba yang membelitnya itu dijatuhi hukuman rehabilitasi, bukan dipenjara sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tolongin saya, psikologis saya terganggu, saya sakit yang mulia. Saya mohon agar bisa direhabilitasi dan disembuhkan. Vitalitas saya, pertama saya coba-coba, saya pengin lagi, pengin lagi, saya punya fantasi tersendiri, saya pernah sakit dan akhirnya saya lebih kuat, dan saya pengin lagi, pengin lagi,”tutur Roro Fitria

Di hadapan Majelis Hakim, Roro Fitria sempat menangis menyesali perbuatannya melakukan tindakan melanggar hukum dengan mengonsumsi narkoba. Roro Fitria berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.

Pledoi yang dibacakan Roro Fitria sebagai respons atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait