Roro Fitria Memiliki Nazar Andai Hukuman Kasus Narkoba Sesuai Harapan

Abdul Rahman Syaukani | 11 Oktober 2018 | 14:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria memohon majelis hakim agar adil terhadap dirinya terkait kasus narkoba yang dia hadapi. Roro Fitria berharap dirinya dijatuhi hukuman rehabilitasi, bukan hukuman pidana karena dia mengaku cuma pemakai.

Jika dalam putusan majelis hakim sesuai yang dia harapkan, Roro Fitria bernazar akan melakukan sesuatu. Namun sayangnya dia enggan mengungkapkan apa nazar yang telah ia buat.

“Nazar saya ada, tapi itu cukup buat saya sendiri  aja yang tahu. Saya memang sudah ada nazar,” ucap Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10).

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut meminta Roro Fitria agar dijatuhi hukuman pidana 5 tahun dan denda 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Roro Fitria dianggap secara sah dan meyakinkan telah melakukan transaksi narkoba berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang sudah terungkap di persidangan.

Roro Fitria sendiri mengaku masih syok sampai sekarang lantaran dituntut berat oleh JPU.

“Sejak seminggu yang lalu saya pingsan karena saya kepikiran terus, masih syok sampai sekarang. Makan, mual, makan, mual, gitu terus,” tutur Roro Fitria.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait