Menangis Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria: Mama, Maafkan Aku....

Abdul Rahman Syaukani | 18 Oktober 2018 | 17:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kuruangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10), terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Putusan Roro Fitria tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim memvonisnya 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Divonis 4 tahun penjara, Tangisan Roro Fitria langsung pecah. “Allahu Akbar, saya tidak terima,” ucap Roro Fitria sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pelantun "Jedag Jedug" itu kemudian berjalan keluar ruang sidang dengan kedua mata berurai air mata. Dalam tangisnya, Roro Fitria sempat meminta maaf kepada ibunya yang baru meninggal dunia beberapa hari lalu.

“Mama, maafkan aku. Mama, Mama,” ucap Roro Fitria.

Roro Fitria kemudian berjalan ke arah ruang tahanan yang berlokasi di bagian belakangan belakang pengadilan sambil terus menangis. 

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait