Maia Estianty Menikah di Jepang, KUA Pasar Minggu Ungkap Fakta Ini

Altov Johar | 29 Oktober 2018 | 12:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Zamroni membenarkan bahwa Maia Estianty meminta surat menumpang nikah di Tokyo, Jepang. Surat itu sendiri dikeluarkan pihak KUA pada 12 Oktober 2018 lalu.

"Keluarganya yang diutus buat urus dokumen lengkap dari kelurahan, akta cerainya juga lengkap, kita layani.  Kita mengeluarkan surat itu pada 12 Oktober, dia minta izin nikah di Tokyo," kata Zamroni di ruang kerjanya, Senin (29/10).

Zamroni menuturkan, pada prinsipnya setiap warga negara berhak menentukan akan menikah dimana. Pun dengan Maia Estianty yang mengajukan permohonan numpang menikah di Jepang. Meski begitu, Zamroni tak mengetahui tanggal pasti pernikahan Maia dan Irwan Danny Mursy dilaksanakan.

"Saya enggak tau, itu hak keluarga kan penetapannya yang bersangkutan bukan kita. Setiap warga negara berhak memilih tempat pernikahan dimana pun, seluruh dunia boleh. Misalkan mau menikah di Aceh yah boleh tinggal rekomendasinya saja diajukan ke sana. Nanti akan dicatat pejabat di sana," jelasnya.

"Jadi selain surat-surat dari kita yang memang sesuai ketentuan hukum. Terus ke lapor ke kedutaan besar Indonesia yang ada di negara yang akan dituju pernikahannya. Pejabat konsuler juga terlibat di sana," sambungnya.

Zamroni sendiri tak mengetahui dengan siapa Maia akan menikah. Sebab, surat numpang menikah yang dikeluarkan hanya mengacu pada KTP Maia yang menetap di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tidak disebutkan (calon suaminya). Karena bukan kewenangan kita. Seusai dengan KTP yang bersangkutan saja Pasar Minggu pasti ada juga dokumen di kita," pungkasnya.

Kini berhembus kabar Maia Estianty dan Irwan Danny Mursy telah resmi menikah. Sinyal itu semakin kuat menyusul tiga postingan Maia yang dibanjiri ucapan selamat dari netizen. Tak terkecuali para selebriti yang ikut berbahagia untuk Maia dan Danny.

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait