Nikita Mirzani Malam Ini Akan Dilaporkan ke Polisi

Ari Kurniawan | 29 Oktober 2018 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Masalah tak henti-hentinya menghampiri Nikita Mirzani. Kali ini, Lasty, pemilik perusahaan travel Ada Tour, berencana melaporkan Nikita ke pihak berwajib.

"Jam 7 malam ini kami akan membuat laporan di Polres Kota Bekasi," kata Denny Lubis, pengacara Lasty, kepada tabloidbintang.com, Senin (29/10) petang.

Denny Lubis mengatakan pihaknya bakal melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik, yang dilakukan melalui media sosial. Namun, ia belum mau berbicara lebih jauh soal isi dari pernyataan Nikita yang membuat kliennya tidak terima. 

"Ada kata-kata dari Nikita yang tidak benar terhadap klien kami selaku pemilik Ada Tour. Kami akan gunakan UU ITE," jelas Denny lebih lanjut. 

Lasty sendiri sebelum dengan Nikita Mirzani, lebih dulu berkasus dengan artis Lyra Firna. Lyra telah dijadikan tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Lasty di Polda Metro Jaya. Kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi dan siap disidangkan.

(ari / wida)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait