Sampai Ajal Menjemput, Pretty Asmara Yakin Dirinya Tak Bersalah

Supriyanto | 4 November 2018 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Meninggalnya Pretty Asmara pada Minggu (4/11) pagi mengejutkan banyak orang tidak kecuali keluarga dan sahabatnya, termasuk penyanyi dangdut, Ade Nurul yang rajin menjenguk Pretty di tahanan.

Sambil menangis, Ade Nurul mengungkap keinginan Pretty Asmara yang sampai sekarang belum tercapai. Menurut Ade, sampai ajal menjemput Pretty Asmara masih merasa tidak bersalah atas tuduhan yang diberikan.

Pretty Asmara pun yakin dirinya bakal cepat pulang ke rumah karena semua tuduhan yang ditujukan kepadanya soap narkoba tidak benar.

"Keinginan yang belum terkabul, dia masih yakin bahwa dia selama ini tak bersalah. Dia tetap merasa 'nanti gua akan balik nih pulang karena gua nggak salah'," kata Ade Nurul menirukan ucapan Pretty Asmara.

"Kan aku bilang, ya udah tahan lah berapa lama, dia bilang nggak sebentar lagi juga gua akan pulang, gua tuh ga salah, gua akan pulang sebentar lagi, begitu selalu bilang gitu. Jadi keinginannya sampai sekarang paling dia pengen balik ke rumahnya karena dia merasa nggak salah," terang Ade Nurul.

Lebih lanjut, Ade Nurul menduga sahabatnya bertubuh gempal itu juga mengalami depresi karena menjalani masa hukuman vonis delapan tahun penjara.

"Ya mungkin depresi, udah pasti lah ya depresi. Dengan ganti tempat terus dengan putusan yang seperti itu. Ya, dia depresi banget walaupun nggak diliatin sama kita-kita, tapi aku tau dia pasti sangat depresi banget sehingga mungkin itu juga kali pemicunya," pungkas Ade Nurul.

Pretty Asmara meninggal saat sedang menjalani masa hukuman setelah ditangkap karena kasus narkoba. Dia pun divonis enam tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, hukumannya diperberat sampai 8 tahun penjara setelah mengajukan banding.

Sejak dipenjara, Pretty Asmara kerap mengeluh dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda Aliyah. Dia merasa ada gangguan pencernaan yang membuatnya tak enak makan.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait