Kasus Narkoba Claudio Martinez, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Abdul Rahman Syaukani | 9 November 2018 | 11:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pesinetron Claudio Martinez kini harus berurusan dengan masalah hukum akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap tidak lama setelah melakukan pesta narkoba di salah satu tempat di bilangan Jakarta Barat.

Claudio Martinez dibekuk aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di bilangan Depok, Jawa Barat, pada 7 November 2018. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 7,96 gram, satu buah kertas papir, satu unit HP, paspor dan identitas pengenal lainnya.

"Barang bukti berupa ganja seberat 7,96 gram, HP, paspor, kertas papir. Yang bersangkutan adalah pemain sinetrin,sebelumnya pemain sepakbola di beberapa klub," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (9/11).

Claudio Martinez juga dilakukan pemeriksaan usai dilakukan penangkapan. Yang bersangkutan diketahui positif menggunakan narkoba jenis ganja dan MDMA, senyawa yang biasanya terdapat pada ekstasi.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait