Resmi Bercerai, Faisal Harris Tidak Berkewajiban Menafkahi Sarita Abdul Mukti

Supriyanto | 16 November 2018 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (14/11). Hakim mengeluarkan putusan verstek karena Harris tak pernah hadir ke persidangan.

Jarkasih, juru bicara PA Jakarta Selatan mengungkapkan hakim mengabulkan gugatan cerai Sarita Abdul Mukti. Soal harta gana gini dan hak asuh anak tidak dibahas dalam persidangan.

"Tidak. Ya kalau dari awal ada ya akumulasi cerai gugat dengan akumulasi berbagai hal terkait seperti anak dan seterusnya. Tapi karena dalam perjalanan dicabut yang diadili hanya cerainya saja," ungkap Jarkasih di kantornya, PA Jakarta Selatan, Kamis (15/11).

Dalam hasil putusan sidang perceraian tersebut, tidak ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh Faisal Harris termasuk juga soal nafkah.

Menurut Jarkasih, semua itu sudah disepakati Sarita Abdul Mukti dan Faidal Haris di luar pengadilan.

"Kalau sudah dicabut kan berarti ada perdamaian. Bisa di luar sidang, boleh dilakukan asal mereka suka. Kalau pengadilan tidak ada perdamaian pasti gugatan akan dilanjutkan, tetapi bentuk dan pelaksanaannya sesuai putusan pengadilan. Kalau dicabut berarti ada perdamaian di antara mereka," terang Jarkasih.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait