Resmi Cerai, Sarita Abdul Mukti Tak Mau Ribut soal Hak Asuh Anak dan Harta

Supriyanto | 16 November 2018 | 06:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris resmi bercerai pada Rabu (14/11) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jarkasih,  Juru Bicara pengadilan, menyebut hakim hanya memutuskan perkara gugatan cerai.

Mengenai hak asuh anak dan tuntutan harta gana gini yang masuk dalam materi gugatan ternyata sudah dicabut oleh Sarita.

"Perkara ini murni cerai gugat nggak ada asesor perkara. Apakah itu harta bersama maupun tentang anak," kata Jarkasih di kantornya, Kamis (15/11).

Jarkasih menerangkan dalam gugatan awal yang diajukan Sarita Abdul Mukti pada 1 Agustus 2018, banyak tuntutan yang diajukan. Namun, di tengah proses sidang Sarita Abdul Mukti mencabut tuntutan tersebut.

"Perkara ini kan kalau dilihat dari awal ada banyak tuntutan ya, dengan hadonah anak, harta, kemudian juga nafkah dan harta bersama," terang Jarkasih.

"Kemudian memang seiring perjalanan perkara dicabut semua asesor hanya pokok perkara. Dengan adanya pencabutan perkara itu maka yang diperiksa dan diadili oleh hakim yang memutus perkara itu hanya pokok perkara yaitu cerainya saja," pungkas Jarkasih.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait