Diperiksa Sebagai Tersangka, Kriss Hatta Akan Ditahan?

Altov Johar | 19 November 2018 | 19:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atas dugaan pemalsuan buku nikah. Penentapan status Kriss Hatta menjadi tersangka merupakan buntut dari laporan Hilda Vitria dan Billy Syahputra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, memang ada laporan dari Hilda Vitria atas Kriss Hatta. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, laporan tersebut dinilai memenuhi unsur pidana.

"Ada pemalsuannya kemudian setelah melakukan gelar perkara didapatkan bahwa yang berdangkutan dinaikkan statusnya jadi tersangka. Makanya hari ini kita panggil kita periksa sebagai tersangka," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (19/11).

Argo tak dapat memastikan apakah Kriss Hatta akan ditahan terkait kasus yang menjeratnya. Sementara ini polisi masih mengumpulkan keterangka dan bukti-bukti petunjuk.

"Kita lihat nanti saja. Ya itu kan ada keterangan saksi keterangan tersangka ada bukti petunjuk dan lain-lain. Kan ada surat dari KUA itu," pungkas Argo.

Kabar ditetapkannya Kriss Hatta sebagai tersangka mencut setelah beredar foto surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) di akun gosip. Bahwasannya per tanggal 9 November 2018, Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait