Delon Berharap Yeslin Wang Tak Kembali Mendaftarkan Gugatan Cerai

Altov Johar | 5 Desember 2018 | 18:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Yeslin Wang mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena alamat yang ditujukan tidak sesuai dengan tetap tinggal Delom Thamrin. Yeslin Wang akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai alamat Delon Thamrin menetap.

Hingga kini Delon Thamrin mengaku belum mendapat panggilan terkait gugatan baru istrinya, Yeslin Wang. Namun ia berharap, Yeslin Wang mengurungkan keinginannya untuk kembali mengajukan gugatan.

"Aku sih enggak mau digugat, (tapi) dicabut. Tapi kan aku enggak tahu nih perkembangannya seperti apa. Yang katanya kemarin di Jakarta Barat udah ditarik (gugatan), ya mudah-mudahan enggak jadi lagi digugat di Jakarta mana yang lainnya," kata Delon Thamrin di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).

Delon Thamrin tak menyangkal gugatan awal yang didaftarkan Yeslin Wang ditujukan sesuai alamat orang tuanya. Sementara ia mengaku tinggal di apartemen di Kawasan Jakarta Pusat.

"Memang itu kan rumah nyokap, jadi didaftar di situ. Aku kan tinggalnya di apartemen, jadi memang beda. Pada saat itu pembantu rumah tangga aku bilang ya Koh Delon udah enggak di sini lagi. Ya otomatis pengadilan gerah atau enggak ngerti, akhirnya dicabut. Mau pindah ke Jakarta apa gitu," paparnya.

Delon Thamrin hanya berdoa agar Yeslin Wang membatalkan rencana mendaftarkan gugatannya kembali "Itu dia, gue doain enggak jadi deh gitu kan," pungkas Delon Thamrin.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait