Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Bacakan Pledoi 3 Halaman

Abdul Rahman Syaukani | 17 Desember 2018 | 19:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (17/12). Ahmad Dhani tiba di pengadilan sekitar pukul 17.00 WIB. Dia ditemani istrinya, Mulan Jameela. Dul Jaelani yang biasanya selalu berada di samping Ahmad Dhani berhalangan hadir  karena tengah berada di luar negeri. Adapun sidang kali ini beragendakan pledoi Ahmad Dhani. 

Sekitar setengah jam kemudian, Ahmad Dhani menjalani persidangan. Ahmad Dhani duduk di kursi pesakitan dan membacakan pledoi yang dibuatnya secara tertulis setebal 3 halaman.

"Ada tiga halaman pledoinya," ucap Ahmad Dhani sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12).

Judul pledoi kasus ujaran kebencian yang sebelumnya berjudul Ahmad Dhani Menggugat kemudian diganti menjadi Indonesia di Persimpangan Menuju Negara Penista Agama dan Negara Para Persekutor Demokrasi.

Dalam pledoinya Ahmad Dhani menyinggung kasus Ahok dan fenomena yang terjadi pada Habib Rizieq yang kini berada di luar negeri lantaran terjerat kasus hukum. Ahmad Dhani juga menyinggung soal adanya oknum jaksa dan oknum polisi yang disebutnya sengaja bermain politik atas kasus penistaan agama yang menjeratnya.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait