Laporan Perzinahan Angel Lelga SP3, Ini Langkah yang akan Diambil Vicky Prasetyo

Altov Johar | 3 Januari 2019 | 20:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Laporan perzinahan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga di Polres Jakarta Selatan telah dihentikan penyidikannya alias SP3. Bahkan Angel Lelga mengklaim mendapat surat SP3 dari penyidik Kepolisian terkait hal tersebut.

Tidak tinggal diam, pihak Vicky Prasetyo akan mengambil langkah atas status laporannya. Diakui Salahudin Pakaya, kuasa hukum Vicky Prasetyo, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait langkah yang diambil.

"Vicky sudah pernah bilang ada SP3. Nah, katanya habis tahun baru mau diselesaikan. Kebetulan hari ini kami akan rapatkan," kata Salahudin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1).

Salahudin mengatakan, pihaknya akan mengajukan praperadilan. Ia yakin, pihaknya dapat membuktikan perzinaan yang seperti yang dituduhkan kliennya.

"Ya kan kita ada saksi, saksi juga banyak. Dan kita lihat langsung Angel dengan siapa di dalam kamar," ujarnya.

Seperti di ketahui, di tengah proses perceraian yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga yang kedapatan bersama Fiki Alman di dalam kamar. Vicky Prasetyo pun melaporkan keduanya atas dugaan perzinahan di Polres Jakarta Selatan.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait