Kembali Digugat Nikita Mirzani, Ini Harapan Pihak Dipo Latief

Altov Johar | 3 Januari 2019 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dipo Latief tak masalah dengan sikap Nikita Mirzani yang kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia berharap gugatan kali ini terus berjalan hingga keluar putusan dari majelis hakim.

"Kita ikuti saja, mengalir saja. Mudah-mudahan sih sidang ini berlanjut, enggak dicabut lagi supaya ada pembuktian. Karena menurut kami isbat itu dilakukan apabila ada perkawinan," ujar Asfa Davi Bya, kuasa hukum Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1).

"Faktanya kami bisa membuktikan nanti, Dipo tuh sudah mentalak pada tanggal 27 Oktober. Sementara mereka memasukan gugatan di awal November, berarti tidak ada perkawinan," sambung Asfa.

Asfa mengatakan, kliennya mengakui adanya pernikahan dengan Nikita Mirzani. Namun Dipo Latief sudah menalak Nikita Mirzani sebelum yang bersangkutan mengajukan gugatan isbat.

"Mengakui perkawinan tapi sudah ditalak kalau sudah ditalak kenapa harus diajukan isbat. Iya secara agama, nanti kalau mereka tidak terima kita lihat digugatan saja," katanya.

Terkait kondisi Nikita Mirzani yang tengah berbadan dua, Asfa tak mengetahuinya. Menurut Asfa, hal itu tidak termasuk ranahnya untuk dijawab.

"Saya enggak tahu itu. Saya enggak ngikutin soal hamil ya, dan kita enggak akan bicara soal hamil itu urusan pribadi. Saya enggak tahu yang soal hamil, wallahualam kita enggak tahu," pungkas Asfa.

Sidang isbat pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief akan kembali dilanjutkan dua pekan ke depan, pada 17 Januari 2018. Sidang berikutnya mengagendakan mediasi.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait