Hilda Vitria Khan Tantang Kriss Hatta untuk Menceraikan Dirinya

Supriyanto | 4 Januari 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hilda Vitria Khan memastikan tidak akan mengajukan kasasi dan memilih menerima putusan Pangadilan Tinggi soal penolakan gugatan pembatalan nikah yang diajukannya.

Keputusan itu diklaim Kriss Hatta sebagai kemenangannya, tapi Hilda juga menganggap itu kemenangan pihaknya. Pasalnya, dari amar putusan Pengadilan Tinggi, Hilda Vitria Khan menilai memang tidak ada pernikahan.

"Putusan PA Bekasi sudah dibatalkan. Dua, gugatan KH (Kriss Hatta) yang minta perkawinannya disahkan juga tidak diterima. Gugatan KH (Kriss Hatta) minta mengubah buku nikah juga tidak diterima," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan lewat telepon, Kamis (3/1).

Pihak Hilda Vitria Khan pun menantang Kriss Hatta, untuk mengajukan permohonan cerai seperti yang dikatakannya di media.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Hilda Vitria Khan mengatakan mereka siap menunggu pembuktian dari ocehan Kriss Hatta.

"Yang ngaku-ngaku Hilda istrinya. Buktikan kalau memang istrinya, katanya mau menggugat cerai. Jika cuma opini mending pulang kampung," ungkap Fahmi Bachmid.

"Ditungguin 7 kali 24 jam, ya," tegas Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menyebutkan pihaknya sudah memutuskan untuk tidak mengajukan kasasi.

Setelah membaca secara teliti baik pertimbangan dan khususnya amar putusannya, maka dengan ini KAMI MENYATAKAN TIDAK MELAKUKAN UPAYA HUKUM KASAI atas putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor: 310/Pdt.G/PTA.Bdg tanggal 11 Desember 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 4 Rabiul Akhir 1440 Hijriyah," kata Fahmi Bachmid dalam bentuk surat pernyataan ke Pengadilan Tinggi Bandung.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait