Vanessa Angel Disudutkan Atas Kasus Prostitusi, Pengacara Tantang Munculkan Video

Abdul Rahman Syaukani | 8 Januari 2019 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, membantah kliennya terlibat dalam tindakan melanggar hukum dengan terlibat aktivitas prostitusi. Padahal pada Sabtu (5/1) lalu, Vanessa Angel diamankan petugas kepolisian di salah satu kamar hotel di Surabaya.

Pengacara Vanessa Angel bahkan menantang siapa pun saja untuk membuktikan kalau kliennya terlibat dalam aktivitas prostitusi. Pihak Vanessa Angel tidak takut videonya dimuncukan ke publik.

"Kalau ada videonya munculkan, kalau ada fotonya tanpa busana munculkan agar tidak jadi polemik. Kalau ada bukti keterkaitan klien kami (dengan prostitusi), munculkan," kata Zakir Rasyidin dalam jumpa pers di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam.

Pengacara Vanessa Angel juga membantah kliennya menerima uang dari aktivitas prostitusi senilai Rp 80 juta atau DP sebesar 30 persen. Dia juga menantang siapa pun saja, termasuk penyidik, untuk membuktikannya.

Jika Vanessa Angel terbukti terlibat dalam jaringan prostitusi, Zakir Rasyidin mengaku dirinya tidak akan membelanya. Sebaliknya dia mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.

"Kalau misal kehadiran klien kami untuk prostitusi online, kita dukung kepolisian yang dimiliki klien kami kalau dia terlibat djaringan ini. Tapi sampai sekarang dia saksi korban dn dia bebas. Sampai sekarang belum ada penetapan klien kami tersangka," paparnya.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait