Tiga Pengacara Vanessa Angel Menyatakan Mundur

TEMPO | 10 Januari 2019 | 12:45 WIB

Tiga pengacara yang mendampingi Vanessa Angel di Kepolisian Daerah Jawa Timur, yakni Guntual Laremba, Tuty Rahayu dan Tjandra Widjaja, menyatakan mengundurkan diri. Mereka menyerahkan surat pengunduran diri ke Subdirektorat 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/1)

Guntual menyebut dirinya satu tim dengan pengacara Vanessa Angel di Jakarta, Zakir Rasyidin, yang sudah lebih dulu menyatakan mundur. "Intinya pembelaan ini sudah tak sesuai dengan hati nurani kami, jadi kami mundur," bilang Guntual di Polda Jawa Timur.

TABLOIDBINTANG.COM - Adaoun Guntual memutuskan mundur karena pihak Vanessa Angel berubah sikap. Di Jakarta Vanessa Angel mengatakan penangkapnya di Hotel Vasa Surabaya pada Sabtu (5/1) bersama seorang pria berinisial R karena dijebak.

Hal itu disampaikan tim pengacara Vanessa Angel dalam jumpa pers di Jakarta dan ramai di media massa. Menurut Guntual, Vanessa Angel tidak jujur. "Kami yang di Surabaya lebih tahu masalahnya, bahwa kami tak melihat polisi menjebak. Kalau pihak lain mungkin," kata Guntual.

Lebih lanjut, menurut Guntual polisi mempercepat proses pemeriksaan Vanessa Angel hingga dia boleh meninggalkan Polda Jawa Timur lebih cepat pada Minggu (6/1)sore. "Harusnya ia baru boleh pergi besoknya (Senin) karena kan menunggu proses administrasi," kata dia.

Guntual juga menyayangkan anggapan pihak Vanessa Angel bahwa Jane Shalimar mencari panggung saat mendampingi Vanessa Angel di Polda Jawa Timur. Menurut dia, Jane Shalimar iklas membantu Vanessa Angel.

Jane Shalimar lah yang mencarikan Vanessa Angel pengacara hingga ketemu Guntual. "Kalau dinilai mencari panggung karena dia caleg (calog legislatif) Demokrat kan terlampau jauh dari Jawa Timur. Jane caleg di Depok, sedangkan kasus Vanessa di Surabaya," ujar dia.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait