Polisi Dalami Kemungkinan Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Abdul Rahman Syaukani | 10 Januari 2019 | 18:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Vanessa Angel harus menjalani wajib lapor selama beberapa waktu ke depan di Polda Jawa Timur. Ditanya berapa kali Vanessa Angel harus melakukan wajib lapor, dia menyebut menyesuaikan dengan ketentuan penyidik.

"Tiap hari Kamis datang ke Polda Jawa Timur, atau setiap hari Senin. Pokoknya setiap minggu sekali. (Berapa kalinya) Masih dinilai, nanti dinilai oleh penyidik," kata Frans Barung Mangera kepada tabloidbintang.com, Rabu (10/1).

Vanessa Angel yang ditangkap bersama Avriellya Shaqqila di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 5 Januari 2019, ada kemungkinan menjadi tersangka. Dengan catatan, Vanessa Angel terbukti beberapa kali menerima dana dari hasil prostitusi.

Dikonfirmasi soal kemungkinan Vanessa Angel menjadi tersangka, Kabid Humas Polda Jawa Timur mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Nanti kami lihat perkembangan penyidikannya ya," kata Frans Barung Mangera.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait