Chacha Duo Molek Sudah 3 Kali Memesan Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 15 Januari 2019 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Diminta keterangannya oleh penyidik dari Polda Metro Jaya setelah diamankan akibat terciduk menggunakan narkoba, Chacha Duo Molek mengaku sudah menggunakan obat haram tersebut sejak Desember 2018.

Setidaknya Chacha Duo Molek sudah tiga kali memesan narkoba kepada YY yang lebih dulu diamankan oleh petugas kepolisian.

"Masih kami dalamin, pengakuannya sudah 3 kali dia membeli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/1).

Setiap kali membeli dari YY, Chacha Duo Molek dan temannya bernama Chandra biasanya selalu membeli 1 gram.

"(DPO) N ini sudah 3 kali memberikan kepada tersangka YY, yaitu 10 gram, dan juga sudah dibeli oleh tersangka CC 3 kali juga. 1 gram, 1 gram, 1 gram. 3 kali ngambil," kata Argo.

Chacha Duo Molek ditangkap di sebuah apartemen di daerah Bendugan Hilir, Jakarta, pada Jumat (11/1) lalu. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan narkoba jenis jenis sabu seberat 0,466 gram, 0,5 gram ekstasi.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait