Foto dan Video Jadi Barang Bukti Penetapan Tersangka Vanessa Angel

Abdul Rahman Syaukani | 16 Januari 2019 | 18:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah beberapa kali diperiksa penyidik sebagai saksi atas kasus prostitusi online, polisi akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka. Penetapan tersebut diambil polisi berdasarkan gelar perkara.

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi berdasarkan adanya barang bukti berupa foto dan video yang diperoleh penyidik.

"Penetapan tersangka berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka muncikari ES. Di situ jelas ada foto dan video soal keterlibatan aktif VA dalam kasus prostitusi online," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di kantornya, Rabu (16/1).

Vanessa Angel diduga kuat sebagai penyedia jasa prostitusi. Berdasarkan penelusuran data digital forensik, sedikitnya Vanessa Angel sudah 15 kali menerima dana dari hasil prostitusi. Vanessa Angel dikabarkan sempat kencan di Singapura, Jakarta, dan Surabaya dengan pelanggannya.

Vanessa Angel sempat diamankan petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 5 Januari 2019 lalu. Saat diamankan, Vanessa Angel tengah bersama pria yang diduga menikmati layasan seksual yang diberikan Vanessa Angel.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait