Ini Alasan Meryke Harris Pohu Tak Mau Ambil Paksa Amandine dari Tyas Mirasih

Abdul Rahman Syaukani | 22 Januari 2019 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Meryke Harris Pohu, nenek Amandine Cattleya, mengaku sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terkait kontroversi masalah hak asuh anak. Pengadilan Agama Jakarta Selatan kabarnya sudah menjatuhkan vonis hak asuh anak atas Amandine jatuh ke tangan Meryke. Dengan adanya putusan hakim tersebut, seharusnya sudah dapat menutup permasalahan dengan Tyas Mirasih yang sampai sekarang masih mengasuh Amandine.

Pertanyaannya kemudian, kenapa Meryke tidak meminta bantuan pihak berwajib melakukan eksekusi atas putusan majelis hakim?

Ditanya tentang hal itu, Agustinus Nahak selaku pengacara Meryke mengaku tidak mau terjadi keributan dengan pihak Tyas Mirasih. Sampai saat ini Meryke berusaha mencarikan jalan penyelesaian terbaik.

"Kan enggak mungkin anak ini diambil paksa, nanti ada masalah," aku Agustinus Nahak saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1).

Pihak Meryke berharap KPAI dapat membantu proses mediasi dengan Tyas Mirasih supaya Amandine dikembalikan ke neneknya secara baik-baik.

"Makanya kami meminta KPAI untuk membantu memfasilitasi untuk dipanggil Tyas, dimediasi. Itu yang kami targetkan," tutur Agustinus Nahak.

Pihak Meryke menduga Tyas Mirasih selama ini secara sengaja melakukan eksploitasi terhadap Amandine dengan memanfaatkannya untuk keperluan endorse produk.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait