Ahmad Dhani Divonis Penjara, Instagram Mulan dan Maia Estianty Diserbu Netizen

Christiya Dika Handayani | 28 Januari 2019 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara untuk pentolan Dewa 19 itu.

"Menyatakan Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana dan dihukum dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Majelis hakim membacakan amar putusannya di Pengadilan  Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Putusan hakim ini pun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim untuk menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Dalam kesempatan itu, hakim juga memerintahkan ayah 5 orang anak ini untuk langsung dilakukan penahanan.

Buntut dari vonis ini, sejumlah netizen langsung menyerbu akun Instagram istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela. Banyak dari mereka mempertanyakan kebenaran kasus ini langsung pada Mulan Jameela lewat kolom komentar unggahannya.

"Teh, udah baca berita blm? Mas dhani di vonis 1,5 tahun?" komentar netizen. "Tehh apa benar Mas Dhani dihukum penjara 1,5 tahun????" tanya netizen lain.

Tak hanya Mulan Jameela, akun Instagram mantan istri Ahmad Dhani, Maia Estianty pun tak luput dari serbuan netizen. Mereka melaporkan soal vonis Ahmad Dhani ini pada Maia Estianty yang tengah berlibur di Meksiko bersama suaminya, Irwan Mussry.

"Bunda halan2 luar negeri, yg onoh kasian bgt masuk bui...pokoke semoga bunda @maiaestiantyreal bahagia selalu," ujar netizen lain.

(dika/bin)

Penulis : Christiya Dika Handayani
Editor: Christiya Dika Handayani
Berita Terkait