Ini Kata Ahmad Dhani Soal Pencalegannya Setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Abdul Rahman Syaukani | 28 Januari 2019 | 23:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian yang membelitnya, karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kesalahan.

Pada Pemilu 2019 nanti Ahmad Dhani maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Gerindra di Dapil I Jatim meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Apa kata Ahmad Dhani soal pencalegannya setelah adanya vonis dari majelis hakim ?

"Kalau dalam undang-undangnya selama belum inkrah ya masih bisa (ikut pileg)," ucap Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sidang putusan, Senin (28/1).

Divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun, Ahmad Dhani beserta tim pengacara akan melakukan banding. Ahmad Dhani siap menempuh proses hukum yang berlaku demi mendapatkan keadilan.

"Ini kan baru keputusan tingkat pertama, masih ada tiga tingkat lagi. Kalau ditanya saya puas atau enggak, ya tentu kalau kita banding ya berarti kita tidak puas dong. Jangan ditanya lagi," ucap Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela ini biasanya selalu santai dalam menjalani persidangan. Namun ekspresi wajahnya berubah dengan adanya vonis hakim. Ekspresi ceria yang kerap ditunjukkannnya ke hadapan awak media berubah. Mata dan wajah Ahmad Dhani terlihat memerah.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait