Buron, Kejaksaan Duga Mandala Shoji Bersembunyi di Kudus dan Surabaya

TEMPO | 3 Februari 2019 | 15:30 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengetahui keberadaan Abdi Mandala alias Mandala Shoji. Adapun Mandala Shoji dinyatakan buron karena menghindari eksekusi atas vonis 3 bulan penjara terkait pelanggaran Pemilu. 

Jaksa Andri Saputra mengatakan Mandala Shoji disinyalir berada di Kudus, Jawa Tengah, atau Surabaya, Jawa Timur. Kudus merupakan kota tempat istri Mandala Shoji. "Di Kudus kan di tempat istrinya. Kemungkinan di sana," kata Andri, Minggu ( 3/2). Andri menambahkan, Mandala Shoji kabur bersama istri dan anak-anaknya.



Meski kota tempat Mandala Shoji berada sudah diketahui namun kata Andri Kejaksaan masih kesulitan untuk menemukan caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional itu. Sebab Kejaksaan belum bisa megetahui tempat persembunyian Mandala Shoji. Pelacakan melalui telepon selular tidak bisa dilakukan karena alat telekomunikasi buron tersebut tidak aktif.

Mandala Shoji dinyatakan bersalah oleh pengadilan lantaran terbukti menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung. Materi yang dijanjikan berupa kupon umrah dan sejumlah doorprize.

Pelanggaran tersebut dilakukan di dua tempat yaitu di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018 dan pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu, 11 November 2018.

Mandala Shoji terhitung telah buron selama tiga pekan. 

TABLOIDBINTANG.COM - TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait