Keluarga Meminta Penangguhan Penahanan untuk Ahmad Dhani

Abdul Rahman Syaukani | 11 Februari 2019 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Keluarga Ahmad Dhani membuat surat yang ditujukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam surat tersebut, berisi permohonan penangguhan penahanan terhadap musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani yang kini mendekam di Lapas Medaeng, Surabaya.

Awalnya ibu Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan anak-anak akan mengantarkan surat tersebut secara langsung dengan didampingi juru bicara keluarga, Lieus Sungkharisma. Namun di tengah jalan mereka membatalkan karena ibu Ahmad Dhani kabarnya jatuh sakit.

Dalam surat penangguhan penahanan untuk Ahmad Dhani, ditandatangani oleh ibunya, istrinya Mulan Jameela, serta kedua anak Dhani dari hasil pernikahan dengan Maia Estianty, yaitu Al dan Dul.

Surat penangguhan penahanan ini dibuat keluarga tadi malam.

"Setahu saya semalam. Saya semalam di rumah Ahmad Dhani. Diketik, tanda tangan, dan saya yang nganterin," kata Lieus Sungkharisma di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Timur.

Lebih lanjut Lieus Sungkharisma mengatakan, permohonan penangguhan penahanan dibuat keluarkan karena memang dibenarkan secara hukum. Dia pun berharap hakim Pengadilan Tinggi mempertimbangkan permohonan keluarga Ahmad Dhani.

"Surat itu sah dan dibenarkan secara hukum. Apalagi Ahmad Dhani tidak mungkin menghilangkan barang bukti, tidak mungkin melarikan diri," kata Lieus Sungkharisma.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait