Pengacara Bantah F Sebagai Mucikari Vanessa Angel, Alasannya Ini

Altov Johar | 11 Februari 2019 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Didit Permana Putra, S.H, berterimakasih pada Polda Jawa Timur, yang telah mengabulkan penangguhan penahanan atas F dalam kasus prostitusi online. Hal itu dikarenakan kliennya saat ini tengah mengandung.

Di kesempatan yang sama, Didit juga mengklarifikasi terkait penyebutan mucikari yang dialamatkan kepada F. Ia mengatakan, yang menjadi muncikari Vanessa Angel justru S.

"F hanya mengirimkan uang ke S, itupun sesuai pemesanan dari si W. Nah kenapa kami tetap bela? Karena kami punya prinsip tidak ada seseorang yang lahir di dunia ini bercita-cita ingin menjadi mucikari," kata Didit Permana Putra di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/2).

Lebih lanjut Didit menjelaskan tentang tugas kliennya dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. F hanya diminta pemesan untuk mencarikan Vanessa Angel.

"Dia carikan itu melalui S, dia transfer S, si S lah yang membawa semua keperluan dari si pemesan ini. Kalau klien kita ini manager talent sebenarnya," jelasnya.

Ditambahkan Didit, kliennya dan S juga tidak saling kenal. Hanya saja nama kliennya sudah terlanjur terbentuk sebagai mucikari Vanessa Angel di media massa.

"Mereka enggak saling kenal, grup pun juga terpisah. Tapi di media sudah terbentuk mucikari kan, dikenakan pasal 506. Klien kami bukan mucikari, yang muncikari S," pungkas Didit.

Seperti diketahui, penyidik Polda Jawa Timur telah menetapkan tersangka kepada tiga orang mucikari, yakni mucikari ES alias S, mucikari T, dan mucikari F serta artis Vanessa Angel.

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait