Meldi Dikabarkan Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacaranya

Abdul Rahman Syaukani | 12 Februari 2019 | 18:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rosa Meldianti alias Meldi dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dewi Perssik. Dinaikkannya status Meldi dari saksi menjadi tersangka kabarnya sudah dilakukan penyidik dari Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (12/2)

Kabar tersebut juga sempat diungkapkan Dewi Perssik di akun media sosialnya. Kabar penetapan Meldi menjadi tersangka diinformasikan Dewi Perssik saat menanggapi komentar netizen yang mengabarkan bahwa Meldi sedang melakukan klarifikasi di salah satu stasiun televisi swasta pada hari ini.

Dikonfirmasi perihal penetapan tersangka Meldi, Rudi Kabunang selaku pengacara mengaku belum tahu dan belum mendapat informasinya dari penyidik.

"Belum tahu, belum (dengar kabar). Aku masih ada rapat ya Mas," kata Rudi Kabunang kepada tabloidbintang.com, Selasa (12/2).

Lebih lanjut dikatakan Rudi, pihaknya baru akan menggelar jumpa pers klarifikasi benar tidaknya kabar ini nanti malam. "Nanti sekitar jam 6 sore di Blok M," ucapnya.

Kasus ini bermula dari laporan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada 2018 lalu. Kala itu mantan istri Saipul Jamil geram karena merasa nama baiknya dijelek-jelekkan. Salah satunya, Dewi Perssik kesal karena Meldi  menuding pantat dan payudaranya palsu.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait