Reza Bukan Stres Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Sidang Pledoi Ditunda

Ari Kurniawan | 13 Februari 2019 | 22:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut umum (JPU) menuntut Reza Bukan dengan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan tersebut dianggap sangat berat oleh Reza Bukan. Seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya, Monang Sagala.

"Kami kaget, kok dituntutnya nggak sesuai fakta persidangan. Kan seharusnya dituntut sesuai fakta persidangan," katanya, saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (13/2).

Tuntutan itu membuat Reza Bukan sangat tertekan. Terlebih, sampai saat ini Reza Bukan belum bisa bertemu anaknya yang berada dalam pengasuhan mantan istrinya.

"Iya, enggak boleh ketemu anak, dituntut 6 tahun lagi, gimana enggak sempoyongan," lanjut Monang.

Akibat kondisi Reza Bukan yang kurang sehat, sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi ditunda Kamis (14/2) besok.

Reza Bukan ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Juli 2018. Reza Bukan didakwa memiliki tiga paket sabu dalam bungkusan kecil dengan berat masing-masing 0,19 gram dan 0,39 gram.

(ari/bin)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait