Lucky Hakim: Kalau Uang Saya Tidak Digelapkan, Ngapain Laporan

Supriyanto | 15 Februari 2019 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lucky Hakim dan mantan istri, Tiara Dewi melaporkan Dini Noviyanti ke Polda Metro Jaya dengan pasal penggelapan dan penipuan  Rp 8,8 miliar. Tak terima dituduh menipu, Dini melaporkan balik Lucky Hakim ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dini melaporkan Lucky Hakim karena dianggap mencemarkan nama baiknya. Pasalnya, Dini merasa tidak berurusan dengan Lucky apalagi menipunya.

Menanggapi laporan Dini, Lucky Hakim pun meluruskan masalah dugaan penggelapan dan penipuan yang dialami.

"Jadi kan saya dilaporkan pencemaran nama baik yang intinya menurut Dini urusan dia dengan Rindi (Direktur sekaligus komisaris PT Raja Arta Pertama) saja. Bukan dengan saya," kata Lucky Hakim saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
 
"Terus dia bilang, 'Tapi kenapa Lucky bilang menggelapkan uangnya dia? Padahal Lucky itu nggak ada kaitannya sama RAP?' Padahal nggak begitu," tambah Lucky Hakim didampingi tim kuasa hukum.

Menurut Lucky, kedudukannya di PT Raja Arta Pertama (RAP) adalah sebagai owner sekaligus investor. Dan uang yang digelapkan Dini diakui sebagai miliknya.

"Ini satu hal yang perlu kita luruskannya dengan RAP. Saya owner di sini, cuma yang mengurus memang Rindi. Lagian kalau uang saya tidak digelapkan Dini maka ngapain saya sayembara terus laporan penggelapan?" ungkap Lucky Hakim.

Padahal kondisi tersebut sudah diketahui oleh Dini bahkan ditemani pengacaranya, Dini meminta maaf dan bersedia mencicil uang perusahaan yang dibawanya.

"Padahal Dini sudah mengakui melalui pengacaranya minta maaf mengakui penggelapan dan berjanji mau mengganti. Tapi pas ditunggu dia nggak bayar-bayar yah akhirnya kita laporkan," pungkas Lucky Hakim.

(pri / ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait