Keluarga Wajibkan Mantan Suami Bella Luna Tandatangani Surat Perjanjikan 

Abdul Rahman Syaukani | 20 Maret 2019 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah sebelumnya hanya istri sah FX Eko Hendro Prayitno alias Nana, Shirley, yang muncul ke media, kini ibunda Nana, Maria Sofia, juga angkat bicara.

Di hadapan awak media, dia menegaskan tidak akan menerima mantan suami Bella Luna jika dia tidak menandatangani surat perjanjian yang telah disiapkan oleh tim pengacaranya.
 
"Kalau dia mau kembali ke keluarga, tanda tangan dulu," kata Maria Sofia ditemani pengacaranya, Razman Arief Nasution dan istri sah Nana, Shirley, di bilangan Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Terdapat sejumlah point dalam perjanjian tersebut. Beberapa diantaranya, Nana harus mengakui kalau dirinya telah menikahi Bella Luna dan sudah menceraikannya, mengembalikan mahar yang sempat diberikannya ke Bella Luna, mencabut kewenangan perusahaan yang dilakukan secara sepihak dan bersedia tidak dilibatkan dalam perusahaan keluarga. 

Jika Nana sudah menandatangi surat perjanjian tersebut, dia juga diharuskan untuk mempertanggungjawabkan dana perusahaan yang telah dikeluarkannya dari tahun 2013 sampai 2019.

"Kalau dia sudah tanda tangangan, kumpul semua kita buka-bukaan kemana saja dana itu," tutur Maria Sofia lebih lanjut. 

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait