Menikah Lagi Tanpa Izin, Putri Mayangsari Akan Laporkan Bopak Castello ke Polisi

Abdul Rahman Syaukani | 5 Mei 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putri Mayangsari dan tim pengacaranya mengatakan, Bopak Castello telah melangsungkan pernikahan dengan wanita lain tanpa sepengetahuan istri pertama.

Bopak Castello tidak memberi tahu Putri kalau dirinya akan menikah lagi. Putri mengetahui kabar pernikahan Bopak dari media sosial.

"Putri mendengar kabar ini di media sosial maupun dari teman-temannya, bahwa Bopak sudah melangsungkan pernikahan. Sementara Bopak masih ada ikatan pernikahan dengan Putri," kata Salahudin selaku pengacara Putri dalam jumpa pers di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5).

Bopak Castello menikah lagi tanpa ada idzin dari istri pertama, sang komedian dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum. Putri dan tim pengacaranya berencana mau membawa masalah ini ke ranah hukum pidana dengan melaporkan Bopak Castello ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Ini temuan baru bagi kami selaku tim penasehat hukum. Dengan adanya gugatan cerai Bopak menandakan bahwa Putri sebagai istri sah dari Bopak dan Bopak sudah melangsungkan pernikahan dengan orang lain, berarti ada perbuatan melanggar hukum dilakukan Bopak Castello," kata Salahudin.

Putri dan tim pengacaranya berencana melaporkan Bopak Castello ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Mei 2019.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait