Rosa Meldianti Keponakan Dewi Perssik Laporkan Akun Gosip Instagram ke Polisi

Abdul Rahman Syaukani | 7 Mei 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Belum selesai perseteruannya dengan Dewi Perssik di ranah hukum, Rosa Meldianti kembali membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (7/5). Ia melaporkan sebuah akun gosip Instagram atas dugaan pencemaran nama baik.

Rosa Meldianti tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.45 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.20 WIB.

"Hari ini saya menemani Meldi melakukan laporan polisi terhadap satu akun Instagram atas nama Mintul Gemintul yang dapat kami simpulkan akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik," kata Rudi Kabunang selaku pengacara Rosa Meldianti usai membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan.

Rosa Meldianti mengatakan dirinya sangat dirugikan atas ulah akun gosip yang dilaporkannya. Kerugian tersebut lebih bersifat imateril karena nama baiknya dan keluarga tercoreng dijelek-jelekkan oleh akun gosip tersebut.

"Kalau mau dikatakan rugi itu enggak bisa dikatakan dengan kata-kata ya. Rugi dalam artian enggak hanya rugi materi, kayak dalam artian rugi nama baik saya, nama baik keluarga saya," tutur Rosa Meldianti.

Rosa Meldianti melaporkan akun gosip Instagram Mintul Gemintul dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tenteng ITE.. Laporan Rosa Meldianti terdaftar dengan nomor perkara: LP/977/K/V/2019/RJS, tentanggal 7 Mei 2019.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait