Kriss Hatta Sebut Hilda Vitria, Ibu, dan Tantenya Tukang Bohong

Altov Johar | 27 Mei 2019 | 22:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara dugaan pemalsuan akta data nikah dengan terdakwa Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat. Sidang kali ini masih mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satunya Rahmi Safira yang merupakan tante dari Hilda Vitria Khan. Menurut Kriss Hatta, apa yang disampaikan saksi tidak benar. Bahkan selaku saksi fakta, yang disampaikan bersangkutan layaknya seorang saksi ahli.

Dalam BAP, saksi mengaku melihat buku nikah Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Sementara dalam persidangan ia mengatakan tidak pernah melihatnya, selain pada tayangan infotainment.

"Keterangan di BAP tidak sesuai dengan keahilan saksi yang dituangkan di persidangan. Itu sangat berbeda sekali," ujar Kriss Hatta usai sidang, Senin (27/5).

"Jadi kesimpulannya, ibunya pelapor dan adik dari orang tua Hilda itu semuanya tukang bohong. Itu siap-siap lo, ada sanksinya nanti," lanjut Kriss Hatta.

Selain itu, JPU juga menghadirkan Iptu Tri Wahono, anggota Polresta Depok, yang menerima laporan Kriss Hatta atas buku nikahnya yang hilang. Kriss Hatta mengaku lega mendengar keterangan Iptu Tri Wahono.

"Pak Polisi dari Polres Kota Depok bicara terdakwa sudah sesuai dengan SOP untuk membuat surat kehilangan, jadi tidak ada yang harus dicurigai. Semua dengan peraturan yang ada," kata Kriss Hatta.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 29 Mei 2019 pukul 10.00 WIB. Sidang berikutnya mengagendakan saksi ahli dari JPU yang tidak jadi memberi keterangan karena ada agenda lain, serta mendengarkan saksi dari pihak Kriss Hatta.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait